G to G
Cara Kerja RESMI KOREA Program G to G
Selamat datang π
Situs dibuat untuk memberi
informasi terkini tentang cara bekerja resmi di Korea melalui program G to G.
Untuk bekerja secara resmi di
Korea Selatan melalui program G to G (Government to
Government), Anda perlu mengikuti serangkaian prosedur yang melibatkan kedua
negara, Indonesia dan Korea Selatan. Program ini merupakan kerja sama bilateral
yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan kedua negara, dengan tujuan
menempatkan tenaga kerja Indonesia secara resmi di Korea Selatan melalui
skema Employment Permit System (EPS).
A. Persyaratan Utama Program G
to G Korea
Salah satu syarat paling krusial
untuk dapat mengikuti program ini adalah memiliki kemampuan bahasa Korea
yang baik. Anda wajib lulus ujian kompetensi bahasa Korea yang dikenal
sebagai EPS-TOPIK, yang diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea). Selain kemampuan bahasa, ada beberapa
persyaratan lain yang umumnya meliputi :
1. Usia: Peserta biasanya berusia
antara 18 hingga 39 tahun, dengan batasan usia maksimal saat mendaftar di
lembaga pelatihan kerja (LPK) bisa lebih spesifik, misalnya 37 tahun.
2. Pendidikan: Minimal
lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
3. Kesehatan: Sehat jasmani dan
rohani, tidak memiliki cacat fisik yang menghalangi pekerjaan, tidak buta
warna, dan tidak memiliki tato di area wajah.
4. Status Hukum: Tidak sedang
dicekal bepergian ke luar negeri dan belum pernah bekerja di Korea lebih dari
lima tahun dengan visa E-9 atau E-10.
5. Sertifikasi Khusus: Pekerja di
bidang perikanan mungkin diwajibkan memiliki sertifikat basic safety
training (BST) atau BST-F.
B. Alur Pendaftaran dan
Penempatan
Proses pendaftaran dan penempatan
kerja melalui program G to G Korea melibatkan beberapa tahapan penting:
1. Pelatihan Bahasa Korea: Calon
pekerja migran Indonesia (PMI) perlu mengikuti pelatihan bahasa Korea, yang
biasanya berlangsung minimal tiga bulan, sebagai persiapan untuk ujian
EPS-TOPIK. Banyak lembaga pelatihan kerja (LPK) resmi yang menawarkan program
ini.
2. Ujian EPS-TOPIK: Setelah
pelatihan, peserta mengikuti ujian kompetensi bahasa Korea EPS-TOPIK. Kelulusan
ujian ini adalah syarat utama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Pendaftaran Akun dan
Pengiriman Data: Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK perlu membuat akun di
Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) melalui
situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Data lamaran kemudian
dikirimkan secara online ke HRD Korea dan masuk ke dalam sistem SPAS (Sending
Public Agency System) untuk menunggu dipilih oleh perusahaan Korea (user
pengguna).
4. Ujian Keterampilan: Peserta
yang lolos seleksi awal akan melanjutkan ke tahap ujian keterampilan yang
sesuai dengan bidang pekerjaan yang dipilih.
5. Penempatan Kerja: Setelah
lolos seluruh seleksi, peserta akan dimasukkan ke dalam database pencari kerja
dan menunggu proses penempatan oleh HRD Korea.
6. Pengurusan Visa dan
Keberangkatan: Setelah mendapatkan kontrak kerja, peserta harus mengurus visa
kerja dengan bantuan BP2MI sebelum berangkat ke Korea Selatan.
Program G to G Korea menawarkan
jalur resmi dan terpercaya dengan sistem yang transparan serta perlindungan
hukum yang jelas bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Korea
Selatan.
C. Dokumen Yang Dibutuhkan
Untuk mendaftar program G to G
(Government to Government) agar dapat bekerja secara resmi di Korea Selatan,
terdapat beberapa dokumen penting yang perlu Anda siapkan. Dokumen-dokumen ini
menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon
Pekerja Migran Indonesia yaitu :
1. Dokumen Identitas dan
Pendidikan
Anda perlu menyiapkan
dokumen-dokumen dasar yang berkaitan dengan identitas diri dan riwayat
pendidikan:
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
sebagai bukti identitas resmi Anda.
- Ijazah terakhir, dengan persyaratan minimal lulusan
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2. Dokumen Perjalanan dan
Komunikasi
Dokumen-dokumen ini diperlukan
untuk proses keberangkatan dan komunikasi selama proses pendaftaran:
- Paspor yang masih berlaku adalah dokumen
perjalanan internasional yang wajib dimiliki.
- Email pribadi yang masih aktif akan digunakan
untuk berbagai komunikasi dan pendaftaran daring.
3. Dokumen Kesehatan dan
Persetujuan
Aspek kesehatan dan persetujuan
dari keluarga juga menjadi bagian dari persyaratan yang dibuktikan dengan
dokumen:
- Surat keterangan tidak buta warna merupakan
salah satu syarat kesehatan penting, karena banyak pekerjaan di Korea
kemampuan membedakan warna. Selain itu, hasil tes kesehatan umum juga akan
diperlukan untuk memastikan Anda sehat jasmani dan Rohani.
- Persetujuan keluarga dari orang tua atau
pasangan resmi, yang biasanya dibuktikan dengan surat pernyataan
persetujuan.
4. Dokumen Sertifikasi dan
Kompetensi
Untuk membuktikan kemampuan dan
kualifikasi Anda, beberapa sertifikat juga dibutuhkan:
- Sertifikat kelulusan ujian
EPS-TOPIK (Employment Permit System - Test Of Proficiency in Korean)
yang menunjukkan Anda telah lulus tes kemampuan bahasa Korea.
- Sertifikat basic safety training (BST)
atau BST-F, khusus bagi calon pekerja yang melamar di sektor perikanan.
Seluruh dokumen ini akan
dibutuhkan dalam proses pendaftaran dan seleksi program G to G yang
difasilitasi oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bekerja
sama dengan HRD Korea.
D. Pembiayaan
Tentang pembiayaan adalah tergatung dari
LPK yang akan membantu proses dokumen anda hingga penempatan kerja di Korea
Selatan. Pastikan anda melaui LPK yang ter-akreditasi resmi. Ada 5 LPK
terakreditasi resmi yang kami rekomendasikan. Untuk mendapatkan informasi nya
silakan klik tombol konsulatasi WA di bagian paling bawah halaman ini.
E. Fasilitas Selama Bekerja di
Korea
Pekerja yang berhasil ditempatkan
melalui program ini umumnya akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti gaji
standar UMR Korea, akomodasi yang seringkali
ditanggung perusahaan, kontrak kerja yang dapat diperpanjang (umumnya 3-5
tahun), serta asuransi jiwa dan kecelakaan.
F. Beberapa LPK Yang
Terakreditasi Resmi
Untuk dapat bekerja secara resmi
di Korea Selatan melalui program G to G (Government to Government), Anda perlu
mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan
memiliki izin resmi. LPK ini berperan penting dalam mempersiapkan calon Pekerja
Migran Indonesia (PMI) untuk lulus ujian kompetensi bahasa Korea, yaitu
EPS-TOPIK (Employment Permit System - Test Of Proficiency in Korean).
G. LPK Resmi dan Terakreditasi
Beberapa LPK yang telah
terakreditasi dan beroperasi secara resmi untuk program kerja ke Korea Selatan
antara lain: (Silakan mendapatkan infonya dari konsultasi WA di bawah ini)
F. Konsultasi WA untuk
mendapatkan info detailnya.
Di bawah ini tersedia tombol chat
WA untuk berkonsultasi.
Cara Kerja RESMI KOREA Program G to G
Situs dibuat untuk memberi
informasi terkini tentang cara bekerja resmi di Korea melalui program G to G.
Untuk bekerja secara resmi di
Korea Selatan melalui program G to G (Government to
Government), Anda perlu mengikuti serangkaian prosedur yang melibatkan kedua
negara, Indonesia dan Korea Selatan. Program ini merupakan kerja sama bilateral
yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan kedua negara, dengan tujuan
menempatkan tenaga kerja Indonesia secara resmi di Korea Selatan melalui
skema Employment Permit System (EPS).
A. Persyaratan Utama Program G
to G Korea
Salah satu syarat paling krusial
untuk dapat mengikuti program ini adalah memiliki kemampuan bahasa Korea
yang baik. Anda wajib lulus ujian kompetensi bahasa Korea yang dikenal
sebagai EPS-TOPIK, yang diselenggarakan oleh Human Resources
Development Service of Korea (HRD Korea). Selain kemampuan bahasa, ada beberapa
persyaratan lain yang umumnya meliputi :
1. Usia: Peserta biasanya berusia
antara 18 hingga 39 tahun, dengan batasan usia maksimal saat mendaftar di
lembaga pelatihan kerja (LPK) bisa lebih spesifik, misalnya 37 tahun.
2. Pendidikan: Minimal
lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
3. Kesehatan: Sehat jasmani dan
rohani, tidak memiliki cacat fisik yang menghalangi pekerjaan, tidak buta
warna, dan tidak memiliki tato di area wajah.
4. Status Hukum: Tidak sedang
dicekal bepergian ke luar negeri dan belum pernah bekerja di Korea lebih dari
lima tahun dengan visa E-9 atau E-10.
5. Sertifikasi Khusus: Pekerja di
bidang perikanan mungkin diwajibkan memiliki sertifikat basic safety
training (BST) atau BST-F.
B. Alur Pendaftaran dan
Penempatan
Proses pendaftaran dan penempatan
kerja melalui program G to G Korea melibatkan beberapa tahapan penting:
1. Pelatihan Bahasa Korea: Calon
pekerja migran Indonesia (PMI) perlu mengikuti pelatihan bahasa Korea, yang
biasanya berlangsung minimal tiga bulan, sebagai persiapan untuk ujian
EPS-TOPIK. Banyak lembaga pelatihan kerja (LPK) resmi yang menawarkan program
ini.
2. Ujian EPS-TOPIK: Setelah
pelatihan, peserta mengikuti ujian kompetensi bahasa Korea EPS-TOPIK. Kelulusan
ujian ini adalah syarat utama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Pendaftaran Akun dan
Pengiriman Data: Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK perlu membuat akun di
Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) melalui
situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Data lamaran kemudian
dikirimkan secara online ke HRD Korea dan masuk ke dalam sistem SPAS (Sending
Public Agency System) untuk menunggu dipilih oleh perusahaan Korea (user
pengguna).
4. Ujian Keterampilan: Peserta
yang lolos seleksi awal akan melanjutkan ke tahap ujian keterampilan yang
sesuai dengan bidang pekerjaan yang dipilih.
5. Penempatan Kerja: Setelah
lolos seluruh seleksi, peserta akan dimasukkan ke dalam database pencari kerja
dan menunggu proses penempatan oleh HRD Korea.
6. Pengurusan Visa dan
Keberangkatan: Setelah mendapatkan kontrak kerja, peserta harus mengurus visa
kerja dengan bantuan BP2MI sebelum berangkat ke Korea Selatan.
Program G to G Korea menawarkan
jalur resmi dan terpercaya dengan sistem yang transparan serta perlindungan
hukum yang jelas bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Korea
Selatan.
C. Dokumen Yang Dibutuhkan
Untuk mendaftar program G to G
(Government to Government) agar dapat bekerja secara resmi di Korea Selatan,
terdapat beberapa dokumen penting yang perlu Anda siapkan. Dokumen-dokumen ini
menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon
Pekerja Migran Indonesia yaitu :
1. Dokumen Identitas dan
Pendidikan
Anda perlu menyiapkan
dokumen-dokumen dasar yang berkaitan dengan identitas diri dan riwayat
pendidikan:
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
sebagai bukti identitas resmi Anda.
- Ijazah terakhir, dengan persyaratan minimal lulusan
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2. Dokumen Perjalanan dan
Komunikasi
Dokumen-dokumen ini diperlukan
untuk proses keberangkatan dan komunikasi selama proses pendaftaran:
- Paspor yang masih berlaku adalah dokumen
perjalanan internasional yang wajib dimiliki.
- Email pribadi yang masih aktif akan digunakan
untuk berbagai komunikasi dan pendaftaran daring.
3. Dokumen Kesehatan dan
Persetujuan
Aspek kesehatan dan persetujuan
dari keluarga juga menjadi bagian dari persyaratan yang dibuktikan dengan
dokumen:
- Surat keterangan tidak buta warna merupakan
salah satu syarat kesehatan penting, karena banyak pekerjaan di Korea
kemampuan membedakan warna. Selain itu, hasil tes kesehatan umum juga akan
diperlukan untuk memastikan Anda sehat jasmani dan Rohani.
- Persetujuan keluarga dari orang tua atau
pasangan resmi, yang biasanya dibuktikan dengan surat pernyataan
persetujuan.
4. Dokumen Sertifikasi dan
Kompetensi
Untuk membuktikan kemampuan dan
kualifikasi Anda, beberapa sertifikat juga dibutuhkan:
- Sertifikat kelulusan ujian
EPS-TOPIK (Employment Permit System - Test Of Proficiency in Korean)
yang menunjukkan Anda telah lulus tes kemampuan bahasa Korea.
- Sertifikat basic safety training (BST)
atau BST-F, khusus bagi calon pekerja yang melamar di sektor perikanan.
Seluruh dokumen ini akan
dibutuhkan dalam proses pendaftaran dan seleksi program G to G yang
difasilitasi oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bekerja
sama dengan HRD Korea.
D. Pembiayaan
Tentang pembiayaan adalah tergatung dari
LPK yang akan membantu proses dokumen anda hingga penempatan kerja di Korea
Selatan. Pastikan anda melaui LPK yang ter-akreditasi resmi. Ada 5 LPK
terakreditasi resmi yang kami rekomendasikan. Untuk mendapatkan informasi nya
silakan klik tombol konsulatasi WA di bagian paling bawah halaman ini.
E. Fasilitas Selama Bekerja di
Korea
Pekerja yang berhasil ditempatkan
melalui program ini umumnya akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti gaji
standar UMR Korea, akomodasi yang seringkali
ditanggung perusahaan, kontrak kerja yang dapat diperpanjang (umumnya 3-5
tahun), serta asuransi jiwa dan kecelakaan.
F. Beberapa LPK Yang
Terakreditasi Resmi
Untuk dapat bekerja secara resmi
di Korea Selatan melalui program G to G (Government to Government), Anda perlu
mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan
memiliki izin resmi. LPK ini berperan penting dalam mempersiapkan calon Pekerja
Migran Indonesia (PMI) untuk lulus ujian kompetensi bahasa Korea, yaitu
EPS-TOPIK (Employment Permit System - Test Of Proficiency in Korean).
G. LPK Resmi dan Terakreditasi
Beberapa LPK yang telah
terakreditasi dan beroperasi secara resmi untuk program kerja ke Korea Selatan
antara lain: (Silakan mendapatkan infonya dari konsultasi WA di bawah ini)
F. Konsultasi WA untuk
mendapatkan info detailnya.
Di bawah ini tersedia tombol chat
WA untuk berkonsultasi.
πKonsultasi via WAπ
πKonsultasi via WAπ
Semoga informasi yang kami sampaikan berguna bagi anda πππ
NIB PT : 1106240090538
FB Pengelola : Klik π https://www.facebook.com/KadekTedyWahyudi
