G to G






Cara Kerja RESMI KOREA 
Program G to G

Selamat datang  πŸ™

Situs dibuat untuk memberi informasi terkini tentang cara bekerja resmi di Korea melalui program G to G.

Untuk bekerja secara resmi di Korea Selatan melalui program G to G (Government to Government), Anda perlu mengikuti serangkaian prosedur yang melibatkan kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan. Program ini merupakan kerja sama bilateral yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan kedua negara, dengan tujuan menempatkan tenaga kerja Indonesia secara resmi di Korea Selatan melalui skema Employment Permit System (EPS).

 

A. Persyaratan Utama Program G to G Korea

Salah satu syarat paling krusial untuk dapat mengikuti program ini adalah memiliki kemampuan bahasa Korea yang baik. Anda wajib lulus ujian kompetensi bahasa Korea yang dikenal sebagai EPS-TOPIK, yang diselenggarakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea). Selain kemampuan bahasa, ada beberapa persyaratan lain yang umumnya meliputi :

1. Usia: Peserta biasanya berusia antara 18 hingga 39 tahun, dengan batasan usia maksimal saat mendaftar di lembaga pelatihan kerja (LPK) bisa lebih spesifik, misalnya 37 tahun. 

2. Pendidikan: Minimal lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki cacat fisik yang menghalangi pekerjaan, tidak buta warna, dan tidak memiliki tato di area wajah.

4. Status Hukum: Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri dan belum pernah bekerja di Korea lebih dari lima tahun dengan visa E-9 atau E-10.

5. Sertifikasi Khusus: Pekerja di bidang perikanan mungkin diwajibkan memiliki sertifikat basic safety training (BST) atau BST-F.

 

B. Alur Pendaftaran dan Penempatan

Proses pendaftaran dan penempatan kerja melalui program G to G Korea melibatkan beberapa tahapan penting:

1. Pelatihan Bahasa Korea: Calon pekerja migran Indonesia (PMI) perlu mengikuti pelatihan bahasa Korea, yang biasanya berlangsung minimal tiga bulan, sebagai persiapan untuk ujian EPS-TOPIK. Banyak lembaga pelatihan kerja (LPK) resmi yang menawarkan program ini.

2. Ujian EPS-TOPIK: Setelah pelatihan, peserta mengikuti ujian kompetensi bahasa Korea EPS-TOPIK. Kelulusan ujian ini adalah syarat utama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Pendaftaran Akun dan Pengiriman Data: Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK perlu membuat akun di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) melalui situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Data lamaran kemudian dikirimkan secara online ke HRD Korea dan masuk ke dalam sistem SPAS (Sending Public Agency System) untuk menunggu dipilih oleh perusahaan Korea (user pengguna).

4. Ujian Keterampilan: Peserta yang lolos seleksi awal akan melanjutkan ke tahap ujian keterampilan yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang dipilih.

5. Penempatan Kerja: Setelah lolos seluruh seleksi, peserta akan dimasukkan ke dalam database pencari kerja dan menunggu proses penempatan oleh HRD Korea.

6. Pengurusan Visa dan Keberangkatan: Setelah mendapatkan kontrak kerja, peserta harus mengurus visa kerja dengan bantuan BP2MI sebelum berangkat ke Korea Selatan.

Program G to G Korea menawarkan jalur resmi dan terpercaya dengan sistem yang transparan serta perlindungan hukum yang jelas bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Korea Selatan. 

 

C. Dokumen Yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar program G to G (Government to Government) agar dapat bekerja secara resmi di Korea Selatan, terdapat beberapa dokumen penting yang perlu Anda siapkan. Dokumen-dokumen ini menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon Pekerja Migran Indonesia yaitu :

1. Dokumen Identitas dan Pendidikan

Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen dasar yang berkaitan dengan identitas diri dan riwayat pendidikan:

  • e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) sebagai bukti identitas resmi Anda.
  • Ijazah terakhir, dengan persyaratan minimal lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

2. Dokumen Perjalanan dan Komunikasi

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk proses keberangkatan dan komunikasi selama proses pendaftaran:

  • Paspor yang masih berlaku adalah dokumen perjalanan internasional yang wajib dimiliki.
  • Email pribadi yang masih aktif akan digunakan untuk berbagai komunikasi dan pendaftaran daring.

 

3. Dokumen Kesehatan dan Persetujuan

Aspek kesehatan dan persetujuan dari keluarga juga menjadi bagian dari persyaratan yang dibuktikan dengan dokumen:

  • Surat keterangan tidak buta warna merupakan salah satu syarat kesehatan penting, karena banyak pekerjaan di Korea kemampuan membedakan warna. Selain itu, hasil tes kesehatan umum juga akan diperlukan untuk memastikan Anda sehat jasmani dan Rohani.
  • Persetujuan keluarga dari orang tua atau pasangan resmi, yang biasanya dibuktikan dengan surat pernyataan persetujuan.

 

4. Dokumen Sertifikasi dan Kompetensi

Untuk membuktikan kemampuan dan kualifikasi Anda, beberapa sertifikat juga dibutuhkan:

  • Sertifikat kelulusan ujian EPS-TOPIK (Employment Permit System - Test Of Proficiency in Korean) yang menunjukkan Anda telah lulus tes kemampuan bahasa Korea.
  • Sertifikat basic safety training (BST) atau BST-F, khusus bagi calon pekerja yang melamar di sektor perikanan.

Seluruh dokumen ini akan dibutuhkan dalam proses pendaftaran dan seleksi program G to G yang difasilitasi oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bekerja sama dengan HRD Korea.

 

D. Pembiayaan

Tentang pembiayaan adalah tergatung dari LPK yang akan membantu proses dokumen anda hingga penempatan kerja di Korea Selatan. Pastikan anda melaui LPK yang ter-akreditasi resmi. Ada 5 LPK terakreditasi resmi yang kami rekomendasikan. Untuk mendapatkan informasi nya silakan klik tombol konsulatasi WA di bagian paling bawah halaman ini.

 

E. Fasilitas Selama Bekerja di Korea 

Pekerja yang berhasil ditempatkan melalui program ini umumnya akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti gaji standar UMR Korea, akomodasi yang seringkali ditanggung perusahaan, kontrak kerja yang dapat diperpanjang (umumnya 3-5 tahun), serta asuransi jiwa dan kecelakaan.

 

F. Beberapa LPK Yang Terakreditasi Resmi

Untuk dapat bekerja secara resmi di Korea Selatan melalui program G to G (Government to Government), Anda perlu mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi dan memiliki izin resmi. LPK ini berperan penting dalam mempersiapkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk lulus ujian kompetensi bahasa Korea, yaitu EPS-TOPIK (Employment Permit System - Test Of Proficiency in Korean).

G. LPK Resmi dan Terakreditasi

Beberapa LPK yang telah terakreditasi dan beroperasi secara resmi untuk program kerja ke Korea Selatan antara lain: (Silakan mendapatkan infonya dari konsultasi WA di bawah ini)

 

F. Konsultasi WA untuk mendapatkan info detailnya.

Di bawah ini tersedia tombol chat WA untuk berkonsultasi. 


πŸ‘‡Konsultasi via  WAπŸ‘‡

 

Kizuna Bali

 
Kizuna Bali 
 
Semoga informasi yang kami sampaikan berguna bagi anda πŸ™πŸ™πŸ™
 







Alamat kantor PT. Kizuna Bali Sejahtera :
Jl. Padang Indah 46, Banjar Tegeh, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Provinsi bali, 80363 Indonesia. E-Mail : kizunabali@gmail.com

NIB PT :  1106240090538

FB Pengelola : Klik πŸ‘‰ https://www.facebook.com/KadekTedyWahyudi







Kizuna Bali